Apa yang Anda ketahui mengenai kolesterol? Rata-rata orang mengetahui bahwa kolesterol bisa memicu timbulnya penyakit jantung atau darah tinggi. Tapi ada beberapa fakta lain yang jarang diketahui orang mengenai kolesterol.

Kolesterol tinggi yang terdapat dalam darah memang berbahaya bagi seseorang, tapi terkadang kolesterol bisa ditemukan dalam kadar yang sangat rendah pada beberapa orang tertentu. Kolesterol yang terlalu tinggi atau terlalu rendah berisiko mengalami penyakit tertentu.

Ini dia beberapa fakta lain mengenai kolesterol, seperti dikutip dari CNN yaitu:

1. Kolesterol tinggi tak bisa terelakkan pada beberapa orang. Terkadang banyak orang yang memiliki kolesterol tinggi karena faktor genetik. Sehingga tingginya kadar kolesterol jahat (LDL) selalu berada dalam kadar yang tidak sehat. Orang yang memiliki hiperkolestrolemia biasanya mewarisi 2 gen dari masing-masing orangtua.

2. Kolesterol tinggi bisa dilihat dari kulit. Biasanya orang tahu kolesterolnya tinggi setelah melakukan pemeriksaan dokter. Tapi kolesterol tinggi bisa muncul di kulit sebagai benjolan kemerahan kekuningan yang dikenal dengan Xanthomas. Ukurannya bervariasi dan biasanya ditemukan pada sendi, tangan dan kelopak mata.

3. Kolesterol terlalu rendah bisa berbahaya. Kadar kolesterol yang terlalu rendah juga tidak bagus untuk kesehatan. Peneliti menunjukkan ibu hamil yang kadar kolesterolnya rendah cenderung melahirkan bayi prematur, serta pada orang dewasa bisa menyebabkan kegelisahan dan depresi.

4. Olahraga meningkatkan kolesterol baik. Penelitian terkini yang dipublikasikan dalan Journal of Lipid Research menunjukkan bahwa olahraga bisa meningkatkan kadar kolesterol baik (HDL) dalam tubuh. Olahraga yang diperlukan tidak perlu yang berat tapi bisa dengan olahraga ringan saja.

5. Makanan bebas kolesterol tetap bisa menghasilkan kolesterol. Kolesterol biasanya dibuat di dalam hati binatang dan hanya ditemukan dalam berbagai makanan yang berasal dari binatang seperti daging, susu dan telur. Terkadang kolesterol didapatkan dari cara pengolahan makanan tersebut seperti melalui penggorengan atau pemanggangan.

6. Kolesterol tinggi bisa menyebabkan disfungsi ereksi. Peneliti Swedia pada tahun 2005 menemukan bahwa pria yang memiliki kadar koesterol 270 mg/dL atau lebih memiliki kemungkinan 4,5 kali lebih tinggi mengalami disfungsi ereksi.

Untuk itu ketahui dengan pasti berapa kadar koleterol Anda, apakah termasuk kolesterol tinggi atau rendah. Terapkan pola hidup sehat untuk menghindari berbagai risiko kesehatan yang mungkin bisa timbul.




Beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua ekor macan putih India memangsa seorang manusia. Diduga peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kebun binatang di wilayah Indonesia.

Dalam rekaman video format 3GP berdurasi satu menit dua puluh enam detik tersebut tampak seorang pria berpakaian PDL Satpam dengan sepatu boots tengah dimangsa seekor macan putih. Sementara seekor macan putih lainnya hanya memerhatikan di sekitarnya.

Korban yang dimangsa terus meronta-ronta untuk melepaskan cengkraman dari harimau putih tersebut. Terdengar dalam gambar ini dari kejauhan orang-orang meneriaki aksi hewan dengan nama latin panthera tigris ini agar menjauh dari tubuh pria tersebut.

Belakangan warga Bogor dibuat gempar dengan beredarnya video yang diambil dengan telepon selular ini, karena berlabel Taman Safari, Bogor. Dalam video ini, setelah 1,26 menit macan mencabik-cabik tubuh pria tersebut, detik-detik berikutnya adalah suasana di sebuah ruangan, di mana korban telah tewas dengan kondisi mengenaskan tanpa kedua belah tangan. Bahkan kepala korban terputus dari tubuhnya.

Juga terlihat di gambar sejumlah petugas berada di ruangan itu melakukan identifikasi, di antaranya berkaos polisi dari Kepolisian Republik Indonesia dan petugas dari kebun binatang dengan berkemeja hijau daun yang membersihkan tubuh korban bercelana hijau muda tersebut.

Selain itu semua orang yang berada di video tersebut berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia. Namun hingga kini belum ada seorang pun yang menyatakan bertanggung jawab atas keberadaan gambar tersebut. Aparat kepolisian terus menyelidiki keberadaan video tersebut. (okezone)




Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mesti dikaji kembali secara serius dan seksama. Meskipun pemerintah masih punya celah hukum dengan jalan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan MA soal UN, tetapi secara moral di mata publik, kebijakan itu telah runtuh.

Karena putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), 25 November lalu, justru semakin menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (21 Mei 2007) dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tertanggal 6 Desember 2007 yang menolak permohonan pemerintah.


Sayangnya, pemerintah mengabaikan kasasi MA ataupun putusan pengadilan dan terus melaksanakan UN sesuai rencana semula. Alasannya, meminjam perkataan Mendiknas Mohammad Nuh, karena persiapan pemerintah untuk pelaksanaan UN mendatang sudah matang, jadwalnya telah ditentukan dan anggarannya pun telah dialokasikan. Akan tetapi, alasan itu tetap sulit diterima logika publik maupun akal sehat. Bagaimana mungkin sebuah aktivitas pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dilakukan dengan jalan melanggar hukum?
Dalam situasi demikian, amat tidak bijak bila pemerintah bersikeras menyelenggarakan UN. Mematok nilai minimal kelulusan secara nasional dan siswa yang tidak memenuhi patokan minimal harus mengulanginya lagi. Akan lebih bijaksana bila pemerintah mengindahkan putusan kasasi MA, dan mendengarkan sekali lagi suara-suara publik yang bersikap kritis terhadap UN. Perlu dicari format penilaian baru yang bisa jadi bersifat nasional tetapi dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi daerah yang amat beragam.
Salah satu dalih pemerintah tetap menyelenggarakan UN adalah untuk memetakan mutu program dan kualitas satuan pendidikan di wilayah Indonesia. Kalau masalah ini yang menjadi alasan, pelaksanaan UN satu atau dua kali saja sudah cukup untuk menggambarkan peta situasi pendidikan yang nyata. Kalau sudah berkali-kali dilakukan UN, tetapi peta mutu program dan kualitas satuan pendidikan tidak kunjung rampung, jelas akan memunculkan tanda tanya besar. Jangan-jangan tujuan UN untuk memetakan mutu pendidikan hanya retorika.
Di lapangan, UN melahirkan efek domino yang berpotensi mendangkalkan esensi pendidikan. Siswa kelas IX dan XII selama satu tahun praktis hanya belajar mata pelajaran yang dujikan dan berlatih menjawab soal-soal latihan UN tahun lalu dan prediksi soal yang akan keluar pada UN mendatang. Merasa tidak cukup dengan jam tambahan sekolah, mereka berbondong-bondong mengikuti bimbingan belajar selepas jam sekolah hingga larut malam. Maka, tidak aneh, siswa mengalami depresi berat karena harus menanggung beban berat.
Dalam hal ini, sekolah tidak ubahnya seperti bimbingan belajar. Fungsi sekolah untuk mencerdaskan anak bangsa yang mampu menjawab persoalan-persoalan kehidupan nyata, kemudian dipreteli sedemikian rupa menjadi bimbingan belajar. Siswa berbulan-bulan hanya dilatih untuk mahir menjawab soal-soal UN, bukan menjawab persoalan kehidupan.
Tidak berhenti di situ, orangtua juga ikut merasa waswas kalau anaknya tidak lulus UN. Sekolah juga memiliki tim sukses yang bertugas membantu kelancaran program sekolah sehingga anak-anak bisa meraih hasil optimal. Ada juga tim sukses yang mencoba menerabas lewat jalur belakang dengan cara mencari kunci jawaban.
UN bukan hanya urusan siswa, guru, ataupun orangtua, tetapi juga merembes ke kursi kekuasaan, tepatnya walikota atau bupati. Bupati dan walikota mempunyai kepentingan agar nilai UN di wilayahnya masuk kategori baik. Mereka akan malu bila nilai UN anjlok. Oleh karena itu, mereka akan berusaha sekuat tenaga untuk mengamankan nilai UN agar tidak mencoreng nama baik daerahnya. Ungkapan “mengamankan nilai UN” akan diterjemahkan sedemikian rupa di lapangan sehingga nilai rata-rata UN mencapai nilai tinggi.
Demikianlah anatomi permasalahan UN di lapangan: begitu rumit dan amat kompleks. UN bukan sekedar alat evaluasi pendidikan, tetapi telah menjelma menjadi momok yang begitu menakutkan bagi siswa, guru, orangtua dan pejabat daerah. Oleh sebab itu, berbagai penyimpangan yang selalu muncul mengiringi setiap pelaksanaan UN menjadi sulit dielakkan. Kebocoran soal, munculnya kunci jawaban, kecurangan pengawas dan lain-lain menjadi pemandangan yang lumrah. Dan, bila tidak ada upaya serius untuk meninjau ulang keberadaan UN, sepertinya panorama ini belum akan lenyap pada pelaksanaan UN di masa mendatang.

Model UASBN
Mempertimbangkan uraian di muka, tampaknya pengkajian ulang UN menjadi suatu keniscayaan. Secara hukum, meskipun masih ada peluang PK, dengan ditolaknya kasasi MA menunjukkan bahwa pelaksanaan UN tidak memiliki legitimasi yang kuat alias rapuh. Pelaksanaan UN bisa dikatakan cacat hukum.
Merujuk pada Permendiknas No 20/2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan disebutkan ada tiga pihak yang berwenang melakukan penilaian, yaitu guru, satuan pendidikan (sekolah) dan pemerintah melalui UN. Selanjutnya pada huruf G No 1 dikatakan bahwa “penilaian hasil belajar oleh pemerintah dilakukan dalam bentuk UN yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi”.
Pemahaman teks tersebut cenderung bersifat tekstual, kaku dan tidak utuh. Seolah penilaian pemerintah dalam bentuk UN berdiri sendiri, tidak terkait dengan penilai lain (sekolah dan guru).
Ketika masyarakat sudah semakin cerdas dan kritis, tentu tidak produktif jika pemerintah memaksakan kehendak untuk tetap melaksanakan UN. Pemerintah harus membaca teks Permendiknas secara kontekstual, luwes dan utuh sehingga bisa ditemukan tali-temali dan pesan esensial model evaluasi pendidikan yang ideal.
Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk SD/MI bisa dijadikan model UN masa depan. Sebab, UASBN lebih mendekati semangat desentralisasi pendidikan yang merangkul keragaman mutu pendidikan tiap daerah dan satuan pendidikan tanpa mengurangi bobot nasionalnya.
Pada prinsipnya UASBN menghargai satuan pendidikan dalam bentuk pemberian wewenang seluas-luasnya untuk menentukan Standar Kelulusan Minimal (SKM). Penentuan SKM setiap sekolah berlainan sesuai dengan kondisi sekolah. Ada yang SKM-nya mencapi 8, tetapi tidak sedikit yang hanya mematok SKM 3. UASBN tidak digunakan untuk menentukan kelulusan siswa, masih ada Ujian Akhir Sekolah (UAS).
Perbedaan daerah juga dihargai. Soal UASBN 40% berasal dari pusat dan 60% dibuat sendiri oleh masing-masing provinsi. Daerah dilibatkan secara aktif dalam proses pembuatan soal. Dengan demikian, ujiannya tetap berstandar nasional tetapi mampu merangkul keragaman potensi daerah dan satuan pendidikan. Cara ini jauh lebih demokratis dan manusiawi ketimbang UN. Oleh karena itu, penolakan kasasi MA adalah momentum yang berharga untuk mengkaji kembali keberadaan UN sebagai alat penilaian pendidikan. Dan, model implementasi UASBN layak dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif yang paling mungkin. -

Oleh : Mohamad Ali MPd, Kepala SD Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Solo
Opini  Jawa Pos 28 November 2009


Tahun 2010 genap 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Rusia, pewaris Uni Soviet.
Dari perspektif sejarah, ada dua rujukan untuk menilik awal hubungan kedua negara.
Pertama, pengakuan de facto Uni Soviet (US) tahun 1948 atas kemerdekaan Indonesia. Kedua, pengakuan de iure US atas Republik Indonesia Serikat, sekaligus usulan pembukaan hubungan diplomatik, 3 Februari 1950. Meski secara historis dan legal rujukan ini dapat diperdebatkan, namun conventional wisdom mengacu 3 Februari 1950 sebagai awal hubungan Indonesia-Rusia.


Lazimnya hubungan antarnegara diwarnai pasang surut dan dapat dibagi tiga. Periode 1950-1965 sebagai bulan madu, periode 1966-1990 hubungan mencapai titik nadir, pasca-1991 sebagai era kebangkitan kembali. Jika sepanjang 1950-1990 hubungan Indonesia-US banyak dipengaruhi faktor ideologi akibat Perang Dingin, sejak 1990 hubungan keduanya didominasi pertimbangan pragmatis.
Bulan madu
Akrabnya hubungan Indonesia-Rusia diawali dukungan US terhadap kemerdekaan Indonesia di PBB sebelum 1950. Hubungan kian baik saat US menyokong pencalonan Indonesia sebagai anggota PBB, September 1950. Dalam perjuangan pembebasan Irian Barat, awal 1960-an, US memberikan bantuan militer. Bantuan senilai 600 juta dollar AS antara lain berupa kapal penjelajah, perusak, kapal selam, tank amfibi, dan pesawat tempur MiG. Letjen Ali Sadikin pernah menyatakan, saat itu Angkatan Laut RI terkuat nomor dua di Asia setelah RRC.
Besarnya dukungan politik dan militer US kepada Indonesia harus ditempatkan dalam bingkai Perang Dingin (1945-1990). Perseteruan komunisme vs kapitalisme memiliki ramifikasi global, termasuk di Indonesia. Pada tataran global, AS dan US saling berebut wilayah pengaruh. Di tingkat domestik, ketegangan antara paham nasionalisme, komunisme, dan agama pada 1950-an terefleksi di parlemen. Perdebatan di parlemen senantiasa diwarnai tarik ulur antara kubu pro dan anti-US. Upaya mendekati US selalu dinilai sebagai pemihakan kepada blok komunisme.
Tiga kali kunjungan Presiden Soekarno ke US, 1956-1964, mampu mencairkan ketegangan politik di parlemen. Kunjungan Presiden Soekarno selama 14 hari tahun 1956 menghasilkan kesepakatan dengan US terkait prinsip-prinsip hidup berdampingan secara damai. Kesepakatan ini mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pemimpin Gerakan Nonblok. Kunjungan balasan tiga pejabat tinggi US ke Indonesia, termasuk PM Nikita Khrushchev (1960), merupakan indikasi lain kokohnya persahabatan kedua negara.
Eratnya hubungan bilateral juga tecermin di bidang lain. Tahun 1962, US memberikan beasiswa kepada mahasiswa Indonesia. Tahun itu, sekitar 700 mahasiswa Indonesia menimba ilmu di sejumlah universitas di Negara Beruang Merah. Sejumlah perwira Angkatan Laut belajar di Vladivostok dan Leningrad. Selain itu, kedua negara juga membangun sejumlah ”monumen persahabatan”, seperti pabrik baja Cilegon, Rumah Sakit Persahabatan, Gelora Bung Karno, dan Patung Tani.
Titik nadir
Peristiwa G30S/PKI tahun 1965 menjadi titik balik hubungan Indonesia-US. Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan larangan terhadap ajaran komunisme/marxisme ikut memperburuk hubungan kedua negara. Dari kacamata US, Indonesia dipandang telah berpaling ke Barat, masuk ke wilayah pengaruh AS.
Peristiwa G30S/PKI juga menjadikan ratusan mahasiswa Indonesia takut pulang ke Tanah Air, memaksa mereka bertahan hidup di negeri orang, dan sebagian terpaksa ganti warga negara. Impitan ekonomi memaksa sebagian besar hijrah ke Eropa, terutama Belanda dan Jerman.
Di tengah kemandekan hubungan, kedua negara mencoba mendorong kerja sama ekonomi. Tahun 1974 disepakati pembaruan Persetujuan Perdagangan serta Persetujuan Ekonomi dan Teknik. Saat itu, US berminat membangun proyek aluminium di Bintan, PLTA Saguling, dan PLTA Mrica. Namun, rumitnya sistem perbankan dan pembayaran saat itu menjadi kendala.
Menyadari hal ini, Presiden Soeharto melakukan terobosan. Dalam kunjungan ke US, 7-12 September 1989, Presiden Soeharto menandatangani Komunike mengenai Dasar-dasar Hubungan Persahabatan dan Kerja Sama antara Indonesia dan Uni Soviet. Di lapangan, kerja sama yang telah disepakati tidak banyak membuahkan hasil. Kantor berita Uni Soviet, TASS, menggambarkan datarnya hubungan kedua negara saat itu sebagai business like.
Bangkit kembali
Berakhirnya Perang Dingin (1990) membawa angin segar bagi pulihnya hubungan Indonesia-Rusia. Saat US bubar dan rezim komunisme tumbang, kedua negara berhasrat memulihkan hubungan. Indonesia menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengakui Federasi Rusia sebagai legal successor US, tiga hari setelah US dinyatakan bubar 25 Desember 1991. Sejak itu, hubungan Indonesia-Rusia baru berjalan tanpa beban.
Hubungan politik Indonesia-Rusia pasca-Perang Dingin berjalan amat baik. Sekat-sekat ideologi tak ada lagi. Kerja sama di forum-forum multilateral, APEC, dan G-20 praktis tanpa hambatan. Volume perdagangan terus menanjak, tahun 2008 mencapai 1,3 miliar dollar AS (naik 35 persen) dari 2007. Kerja sama militer, meski tidak mulus, berjalan baik. Mahasiswa Indonesia yang belajar di Rusia meningkat, secara kuantitatif maupun kualitatif. Intensitas kerja sama kebudayaan kian tinggi. Wisatawan Rusia yang ke Indonesia naik. Tahun 2008, ada 65.000 turis dan 2009 diperkirakan menjadi 85.000 orang.
Pulihnya hubungan negara tampak dari kunjungan Presiden Megawati Soekarnoputri ke Rusia, April 2003, dan kunjungan Presiden Yudhoyono, Desember 2006. Selain itu, kunjungan Presiden Vladimir Putin ke Indonesia, September 2007, membuktikan kian eratnya hubungan kedua negara. Dalam setiap kunjungan disepakati aneka bidang kerja sama sebagai fondasi peningkatan hubungan yang lebih baik. Saat ini telah berlangsung kerja sama politik, perbankan, perdagangan, investasi, militer, kebudayaan, dan pendidikan.
Peringatan 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Rusia diharapkan menjadi tonggak akselerasi peningkatan kerja sama dua negara. Setelah hambatan ideologi sirna, kini saatnya kedua negara memusatkan perhatian pada kerja sama saling menguntungkan demi kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Kedua negara telah melewati fase pasang surut kehidupan dan persahabatan tetap terjaga. Pepatah Rusia mengingatkan, Net druga-ishi, a nashol-beregi (Bila tidak memiliki teman, carilah; Jika sudah mendapatkan, jagalah).

A Agus Sriyono Wakil Duta Besar RI untuk Federasi Rusia
Opini Kompas 28 November 2009


Masturbate atau dalam Bhs. M"sia = Melancap atau Onani (Bhs. Arab = Istimna) ialah suatu perbuatan mengeluarkan sperma dengan tangan sendiri dengan tujuan mencapai kepuasan seks secara bersendirian, tanpa pasangan, berikut beberapa hasil riset yang menunjukkan manfaat melakukan onani :

Hasil riset yang dipublikasikan New Scientist menyebutkan bahwa laki-laki yang teratur melakukan Onani berisiko lebih kecil mengidap penyakit kanker prostat.Menurut penjelasan para peneliti dari Cancer Council Victoria Melbourne, Australia, yang menggagas riset ini, senyawa kimia penyebab kanker (zat karsinogen) akan tertimbun dalam prostat jika laki-laki tidak melakukan ejakulasi atau mengeluarkan cairan sperma secara teratur. Mereka juga menekankan, ML belum tentu akan memberikan efek perlindungan yang sama, karena ada kemungkinan terjadinya penularan atau infeksi penyakit seksual, yang justru dapat meningkatkan risiko terkena kanker.


Dalam risetnya, peneliti melibatkan sebanyak 1.000 laki-laki yang mengidap kanker prostat, serta 1.250 laki-laki lainnya. Peneliti menemukan fakta bahwa mereka yang sering ejakulasi antara usia 20-50 tercatat paling rendah kemungkinan mengalami kanker. Dampak atau efek proteksi terbesar, menurut peneliti, bisa didapat ketika laki-laki berusia 20-an. Riset itu juga menyebutkan, laki-laki yang melakukan ejakulasi lebih dari lima kali sepekan mendapat penurunan risiko hingga sepertiga kali mengidap kanker prostat di masa usia lanjut.





Riset sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa tingginya frekuensi hubungan seks di antara pasangan atau tingginya aktivitas seksual dapat meningkatkan risiko mengidap kanker prostat hingga 40%. Namun begitu, peneliti Australia yang melakukan riset terbaru ini mengindikasikan bahwa penelitian sebelumnya tidak menganalisa dampak perlindungan dari aktivitas ejakulasi, karena terlalu fokus pada hubunngan seks yang berkaitan dengan risiko penyakit menular seksual.

Seorang peneliti, Graham Giles, mengindikasikan bahwa aktivitas ejakulasi dapat mencegah penimbunan zat karsinogen dalam kelenjar prostat. Prostat merupakan kelenjar yang menghasilkan cairan untuk semen ketika ejakulasi yang mengaktifkan sperma dan mencegah keduanya bercampur. Cairan ini mengandung berbagai jenis zat yang mengandung potasium, seng, fruktosa, dan asam sitrat dengan konsentrasi tinggi yang dialirkan dari pembuluh darah. Menurut Giles, dengan minimnya ejakulasi akan membuat zat-zat karsinogen ini menumpuk atau tertimbun dalam prostat.

Blog Archive

125x125= Rp. 35.000/month

www.smartbacklink.net/ www.smartbacklink.net/